Menggugat Sound System Hajatan: Antara Toleransi Budaya dan Pemaksaan Ego

Suara dentuman bas yang menggetarkan kaca jendela sejak pukul sembilan pagi belum juga surut, padahal jarum jam sudah merambat melewati pukul sebelas malam. Di luar sana, sebuah tenda hajatan masih berdiri kokoh, lengkap dengan lampu kelap-kelip dan biduan yang masih mendendangkan lagu. Di dalam rumah, beberapa tetangga mungkin sedang menahan geram, mencoba memejamkan mata di balik bantal yang gagal meredam kebisingan.

Ini adalah pemandangan—dan pendengaran—yang teramat akrab di Indonesia. Hajatan pernikahan atau sunatan yang memakan badan jalan dan menyalakan sound system seharian penuh sering kali dianggap sebagai hal lumrah. Namun, ketika keriuhan itu menembus batas larut malam, sebuah pertanyaan mendasar harus diajukan: Di mana batas antara toleransi budaya dan pemaksaan ego?

Benturan Dua Kubu: “Sekali-Sekali” vs Hak Istirahat

Setiap kali isu ini mencuat ke ruang publik, masyarakat secara otomatis terbelah menjadi dua kubu yang saling berseberangan.

Kubu pertama akan tameng dengan argumen “guyub” dan adat. “Namanya juga tetangga punya hajat, cuma sekali-sekali, harus maklum,” begitu kalimat sakti yang sering dilemparkan. Ada semacam hukum tidak tertulis bahwa menjadi tetangga yang baik berarti harus siap mendengarkan musik disko dangdut atau lagu pop melayu selama belasan jam sebagai bentuk solidaritas sosial.

Namun kubu kedua, yang biasanya berisi masyarakat urban atau mereka yang menghargai ruang privat, melihat ini dari kacamata hak asasi yang paling mendasar: hak untuk beristirahat. Bagi pekerja yang harus bangun subuh, anak-anak yang sedang ujian, atau orang tua yang sedang sakit, suara musik yang membahana hingga tengah malam bukan lagi sekadar “hiburan tetangga”, melainkan polusi suara yang menyiksa fisik dan mental.

Regulasi yang Mandul di Hadapan “Pekewuh”

Secara hukum tertulis, aturan mengenai gangguan ketenteraman lingkungan sebenarnya sudah sangat jelas. Mulai dari Pasal di KUHP tentang gangguan ketenteraman malam hari, hingga berbagai Peraturan Daerah (Perda) mengenai Ketertiban Umum. Secara legal, tidak ada orang yang berhak merampas ruang publik (seperti jalan warga) dan mengganggu ketenangan orang lain tanpa konsekuensi.

Namun di lapangan, hukum tertulis ini sering kali mandul oleh rasa pekewuh (sungkan). Menegur tetangga secara langsung berisiko merusak hubungan sosial bertahun-tahun. Melaporkan ke RT atau RW sering kali hanya berakhir dengan imbauan basa-basi karena pengurus lingkungan pun terjebak dalam dilema yang sama: tidak enak hati dengan warga yang sedang bahagia.

Akhirnya, korban polusi suara hanya bisa mengalah, mengelus dada, dan berharap acara tersebut segera selesai.

Redefinisi “Guyub” di Era Modern

Kita perlu mendefinisikan ulang apa artinya menjadi tetangga yang “guyub”. Apakah guyub berarti kita harus membiarkan ego satu orang merugikan puluhan orang lain di sekitarnya? Tentu tidak. Rasa kebersamaan yang sehat justru lahir dari saling menghormati batas wilayah privat masing-masing.

Merayakan kebahagiaan—baik itu pernikahan anak atau syukuran sunatan—adalah hak setiap keluarga. Namun, merayakannya dengan bijak adalah kewajiban sebagai warga sosial. Ada beberapa kompromi waras yang seharusnya bisa diterapkan:

1. Batasan Waktu yang Ketat: Pukul 21.00 atau maksimal 22.00 WIB, volume sound system harus diturunkan drastis atau dimatikan total.

2. Izin yang Asli, Bukan Formalitas: Meminta izin kepada tetangga radius terdekat bukan sekadar menyodorkan kertas untuk ditandatangani, melainkan dialog tulus untuk mendengar keberatan mereka.

3. Peralihan ke Gedung/Ruang Tertutup: Jika anggaran memungkinkan dan acaranya berskala besar, menggunakan gedung serbaguna adalah pilihan paling terhormat demi menjaga ketenangan lingkungan.

Penutup

Hajatan yang baik adalah hajatan yang meninggalkan doa restu dari tetangga, bukan sumpah serapah di dalam hati karena waktu tidur yang terenggut. Sudah saatnya kita menaikkan kelas standar bertetangga kita. Toleransi tidak boleh dijadikan senjata untuk memaksa orang lain memaklumi ego kita yang kebablasan.

Sebab, secangkir kopi hangat di pagi hari tak akan pernah bisa menggantikan waktu tidur yang hilang akibat dentuman bas yang tak tahu diri.

Discover more from Chaka Music Production

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading