Sebelum kita lanjut, saya mau ajak kalian sama-sama breakdown dulu ya tiap point yang akan saya tanyakan dibawah ini:
Siapa yang membuat lagu?
Kalau kamu yang menciptakan lagu baik sebagai pencipta melodi dan penulis liriknya, berarti kamu pemilik sah 100% terhadap karya tersebut. dan sepenuhnya memilik hak atas eksploitasi lagu tersebut.
Kalau kamu bikinnya berdua bareng penulis lirik, berarti jatah kamu bisa 50-50%. tapi bisa juga tergantung kesepakatan mengenai presentasi ini.
Jual kemana?
sebagai pemilik kamu rela pindahtangankan hak eksploitasinya pada orang lain? coba cek jawaban kamu:
π Iya boleh aja, asal berani bayar
π hmm bisa diobrolin, kan ini lagu gue, nanti gw dapat apaan?
π ya nggaklah mending gw aja yang pake
π ketiga jawaban diatas punya story masing-masing. masih mau baca? yuk
π tipe nomor 1
Saya pernah ketemu seorang pencipta lagu yang kebetulan produksi demo lagu di studio saya. ternyata beliau suka menjual putus lagunya kepada record label.
dia tidak hanya menjual pada 1 record label, tapi menawarkan sekaligus pada beberapa label yang dia kenal atau punya kontaknya. kemudian dia menunggu label yang menyambut tawaranya. dalam posisi ini dia seperti memancing ikan sih π
Ok, trus label tersebut akan menawarkan sejumlah uang. saya tanya ke beliau, berapa sih dibayar per lagu? lalu dia jawab “kadang 2 juta, kadang lebih” tapi sepanjang dia menjual lagu belum pernah puluhan juta.
kalau kalian pikir menjual lagu seperti ini menarik, go ahead tapi perlu diingat berarti label akan menguasai lagu ini tanpa punya kewajiban membayar royalti jika lagu ini nantinya hits dan menghasilkan milyaran sekalipun.
Perlu diingat juga, dalam konteks beli putus label juga mempertaruhkan uangnya untuk lagu yang belum tentu langsung hits. tapi biasanya sih ini cuma masalah kemasan aja selama label yakin lagu ini enak dan bisa diterima masyarakat.
π Tipe nomor 2
kalau kamu tipe yang nomor 2, ini biasanya tipe bagi hasil. biasanya label akan menawarkan komposisi 70 owner, 30 label untuk titip edar baik fisik maupun digital. tapi ini tergantung siapa yang menanggung biaya produksinya sampai jadi master lagu yang siap rilis ya. kalau label yang modalin kamu studio rekaman, hire musisi sampai mixing mastering ya sudah pasti presentase kamu berkurang.
sebagai catatan label biasanya akan menyerahkan sepenuhnya pada kamu untuk strategi campaign, promosi,dan teknis lainnya.
π Tipe nomor 3
Kalau kamu tipe yang no 3 berarti kamu cocok jadi musisi indie atau independent. karena biasanya tipe ini sudah mengerti produksi, punya jalur distribusi, dan mau 100% royalti masuk ke kantongnya dia. cuma dengan catatan, siap repot dan mengerjakan semua sendiri termasuk promosi dan menentukan strategi bisnis musik.
Tapi sebagai indie artist, ada juga yang menciptakan lagu bukan tujuan dengan biar kaya raya tapi kaya karya.
kalau kamu tipe yang mana? tulis jawabanmu di kolom komentar ya.
Saya punya lagu . Saya sendiri yang mmbuat lirik dan melodi
SukaSuka
Saya punya lagu . lirik dan melodi saya sendiri yang membuat
SukaSuka
Lirik dan melodi saya sendiri yang membuat
SukaSuka
iya kirim saja lagunya ke whatsapp 085881832305
SukaSuka